DTSEN adalah singkatan dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional. Ini adalah sistem basis data terpadu yang menggabungkan data sosial dan ekonomi dari berbagai sumber, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pemetaan Potensi Pembangunan Keluarga (P3KE). DTSEN digunakan sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta program kesejahteraan sosial lainnya.
Imbas peralihan dsta sistem kesejahteraan dsri DTKS menjadi DTSEN Sebanyak 95.526 jiwa Kepesertaan BPJs Kesehatan dinonaktifkan oleh pemerintaha Pusat.
Penonaktifan dilakukan karena peserta dianggap telah mampu secara ekonomi. Namun, program ini dinilai masih bersifat uji coba, sehingga banyak warga miskin ikut terdampak.
Dengan informasi ini, Pemkab Lombok Timur melalui Dinas Sosial bergerak cepat menyikapi hal ini dengan langkah mengajukan Pengaktifan kembalin kepesertaan yang di nonaktifkan tersebut.
Lombok Timur menjadi daerah pertama yang mengajukan pengaktifan ulang. Namun pengajuan tersebut tidak serta-merta mengembalikan seluruh peserta yang dinonaktifkan.
Adapun langkah-langkah mekanisme pengaktifan kembali status kepesertaan tersebut baik secara Mandiri oleh peserta atau secara kolektif melalui Pemerintah Desa (Ada di Gambar) yang kami lampirkan.
Berikut kami lampirkan Data Masyarakat Desa Kalianyar yang kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBN diNonaktifkan.