Dalam rangka menindak lanjuti Surat dari Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur tentang Mekanisme Pembaharuan data DTSEN & pengusulan bantuan sosial (PKH/BANSOS non PKH/PBI/JK) melalui Aplikasi SIKS NG Nomor : 400.9.7/482/SOS/2025 , pada bulan agustus ini, kami Pemeritah Desa kalianyar melakukan pengusulan untuk Bulan Agustus 2025 dan berlanjut untuk bulan-bulan berikutnya melalui mekanisme MUSDESUS dan SPTJM. Adapun Sumber data yang bisa diusulkan menerima Bantuan harus terdata pada DTSEN Desil 1 s/d 5. jika Data keluarga tidak atau diluar Data Desil 1 s/d 5 hanya bisa diusulkan pembaharuan Data (cek melalui Operator Desa)