2.1.1 Asal Usul Desa Kalianyar
Desa Kalianyar adalah sebuah Desa yang terletak di wilayah Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat yang mana pada awalnya adalah hasil dari Pemekaran Desa induk yaitu Desa Sukadana.
Diawali dari niat yang baik untuk mempercepat pembangunan diwilayah selatan dari Desa Sukadana yang mana pada saat itu kurang mendapat perhatian karena terlalu luasnya wilayah pemerintahan Desa Sukadana dan dukungan dana alokasi desa yang masih sangat minim sehingga pada waktu itu para tokoh masyarakat, tokoh agama adan tokoh pemuda wilayah selatan yaitu kekadusan Kalitemu dan Kekadusan Praubanyar memandang perlu adanya pemekaran Desa, dengan perjalanan yang cukup singkat dimana saat itu Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membuka keran pemekaran Desa secara luas asalkan memenuhi beberapa keriteria dan syarat pemekaran maka akhirnya terbentuklah Desa Kalianyar pada tanggal 25 September 2011 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur No : 7 Tahun 2011
2.1.2 Sejarah Kepemimpinan
Sejarah Kepemimpinan Desa Kalianyar diawali dari penunjukan Pejabat Sementara Kepala Desa saat itu ditunjuk langsung oleh Bupati dari pejabat Pemerintah Kecamatan yaitu atas nama LALU SUPARDI sampai dengan diadakannya pemilihan Kepala Desa yang pertama pada tahun 2012 yang di ikuti oleh tiga orang calon Kepala Desa dan dengan hasil pemilihan langsung sebagai berikut :
- LALU HASAN 527 Suara
- LALU SUGIAN 120 Suara
- LALU BADRUN 859 Suara
Atas dasar keinginan masyarakat Desa Kalianyar pada saat itu maka terpilihlah LALU BADRUN sebagai Kepala Desa Kalianyar yang pertama dengan masa jabatan 6 ( Enam ) tahun yaitu Periode tahun 2012 – 2018 .
Pada tanggal 12 desember 2017 masyarakat Desa Kalianyar kembali memilih Kepal Desa Kalianyar untuk periode tahun 2018-2024 Pemerintahan Daerah Kabupaten Lombok Timur mengadakan pemilihan secara serentak selombok timur untuk kali pertama sesuai Peraturan Perundang-undangan yang ada dan diikuti oleh tiga orang calon Kepala Desa dan dengan hasil pemilihan langsung sebagai berikut :
- LALU MISWAN JAYADI : 747 Suara
- LALU BADRUN : 689 Suara
- ZAINUDDIN, SE : 161 Suara
Atas dasar keinginan masyarakat Desa Kalianyar pada saat itu maka terpilihlah LALU MISWAN JAYADI sebagai Kepala Desa Kalianyar yang kedua dengan masa jabatan 6 (Enam) tahun yaitu Periode Tahun 2018-2024 menggantikan LALU BADRUN sebagai Kepala Desa Kalianyar sebelumnya.